CREATIF : TRI PUTRA
A. Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Evaluasi
Pendidikan Islam
1.
Pengertian
Evaluasi Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang
berarti penilaian dan penaksiran.Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân,
yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir
dari proses kegiatan.
Sedangkan
secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda
dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses
penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk
tujuan pendidikan.Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai
proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka
mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka
membuat keputusan.
Adapun M.
Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Jadi dengan
evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu
kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk
tindakan berikutnya.
Evaluasi
pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu
aktivitas di dalam pendidikan Islam.Program evaluasi ini diterapkan dalam
rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan
materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan
dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Oleh karena
itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah
keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana
keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan
dari pendidikan Islam itu sendiri.
Jadi evaluasi
pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik
dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam
pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah
al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik
juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam
2. Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Tujuan program evaluasi adalah
mengetahui kader pemahaman anak didik terhadap materi terhadap materi
pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali
materi yang telah diberikan. Selain itu, program evaluasi bertujuan mengetahui
siapa diantara anak didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat,
kelas maupun tamat. Tujuan evaluasi bukan anak didik saja, tetapi bertujuan
mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana pendidikan bersungguh-sungguh dalam
menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi
lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) ketimbang asfek
kognitif.
Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara
besarnya meliputi empat hal, yaitu :
a. Sikap
dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
b. Sikap
dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
c. Sikap
dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
d. Sikap
dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat,
serta khalifah Allah SWT.
Menurut
Muchtar Buchari M. Eb, mengemukakan, ada dua tujuan evaluasi :
1. Untuk
mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah menyadari pendidikan selama
jangka waktu tertentu.
2. Untuk
mengetahui tingkah efisien metode pendidikan yang dipergunakan dalam jangka
waktu tertentu.
Fungsi evaluasi adalah membantu anak
didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar,
serta memberi bantuan kepadanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat
sebagaimana mestinya. Di samping itu fungsi evaluasi juga dapat membantu
seorang pendidik dalam mempertimbangkan adeqvate (baik tidaknya) metode
mengajar, serta membantu mempertimbangkan administrasinya.
Menurut A. Tabrani Rusyan dan
kawan-kawan, mengatakan bahwa evaluasi mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
1. Untuk
mengetahui tercapainya tidaknya tujuan instruksional secara komprehensif yang
meliputi aspek pengetahuan, sikap dan tingkah laku.
2. Sebagai
umpan balik yang berguna bagi tindakan berikutnya dimana segi-segi yang sudah
dapat dicapai lebih ditingkatkan lagi dan segi-segi yang dapat merugikan
sebanyak mungkin dihindari.
3. Bagi
pendidik, evaluasi berguna untuk mengatur keberhasilan proses belajar mengajar
bagi peserta didik berguna untuk mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan
di kuasai, dan bagi masyarakat untuk mengetahui berhasil atau tidaknya
program-program yang dilaksanakan.
4. Untuk
memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses
belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi murid.
5. Untuk
menentukan angka kemajuan atau hasil belajar.
6. Untuk
menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
7. Untuk
mengenal latar belakang murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar.
B.
Prinsip-prinsip
Evaluasi Pendidikan Islam
Evaluasi merupakan penilaian tentang
suatu aspek yang dihubungkan dengan situasi aspek lainnya, sehingga diperoleh
gambaran yang menyeluruh jika ditinjau dari beberapa segi. Oleh karena itu
dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatikan berbagai prinsip antara lain :
1.
Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)
Dalam
ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang
pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan
stabil (Q.S. 46 : 13-14).
2.
Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip
yang melihat semua aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman
ketulusan, kerajinan, sikap kerjasama, tanggung jawab (Q.S. 99 : 7-8).
3.
Prinsip Objektivitas
Dalam
mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaharui
oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.
Allah
SWT memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena
kebencian menjadikan ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. : 8),
Nabi SAW pernah bersabda : “Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri,
niscaya aku tidak segan-segan untuk memotong kedua tangannya”.
Demikian
pula halnya dengan Umar bin Khottob yang mencambuk anaknya karena ia berbuat
zina. Prinsip ini dapat ditetapkan bila penyelenggarakan pendidikan mempunyai
sifat sidiq, jujur, ikhlas, ta’awun, ramah, dan lainnya.
C.
Sistem
Evaluasi Dalam Pendidikan Islam
Sistem
evaluasi dalam pendidikan Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah SWT, dalam al-Qur’an dan di
jabarkan dalam as-Sunnah, yang dilakukan Rasulullah dalam proses pembinaan
risalah Islamiyah.
Secara
umum sistem evaluasi pendidikan sebagai berikut :
1.
Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi (Q.S.
Al-Baqarah/ 2 : 155).
2.
Untuk mengetahui sejauh mana
atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah
saw kepada umatnya (QS. An Naml/27:40).
3.
Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan
seseorang, seperti pengevaluasian Allah terhadap nabi Ibrahim yang menyembelih
Ismail putra yang dicintainya (QS. Ash Shaaffat/37:103-107).
4.
Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan
kepadanya, seperti pengevaluasian terhadap nabi Adam tentang asma-asma yang
diajarkan Allah kepadanya dihadapan para malaikat (QS. Al-Baqarah/2:31).
5.
Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktifitas baik, dan
memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang berakltifitas buruk (QS. Az
Zalzalah/99:7-8).
6.
Allah SWT dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas
(penampilan), tetapi memandang subtansi dibalik tindakan hamba-hamba tersebut
(QS. Al Hajj/22:37).
7.
Allah SWT memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan
karena kebencian menjadikan ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al
Maidah/5:8).
D. Cara
Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan islam
Menurut
Abdul Mujib dkk, cara dan evaluasi
adalah:
1. Bagaimana
cara mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran,
melatih keberanian, dan mengajak peserta didik. Tujuanya untuk mengingat
kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan
perilakunya.
2. Bagaimana
cara mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah,
sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar
kekurangannya.
3. Bagaimana
cara mengumpulkan informasi yang tujuanya dapat dipergunakan sebagai dasar
untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil pendidikan yang
telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
E.
Jenis-jenis Evaluasi Pendidikan Dalam Islam
Jenis-jenis
evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah:
1. Evaluasi Formatif, yaitu penilaian
untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah
menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata
pelajaran tertentu.Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia
memiliki banyak kelemahan seperti tercantum dalam QS. An-Nisa: 28
“Allah hendak memberikan keringanan
kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan pada
mulanya tidak mengetahui apa-apa, tercantum dalam QS. An-Nahl: 78, sehingga
pengetahuan, ketrampilan, dan sikap itu tidak dibiasakan.
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu
dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran,
penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.
Untuk itu Allah
Swt menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami
sampai tuntas, mulai proses pencarian, (belajar mengajar) sampai pada tahap
pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat
beralih pada informasi yang lain, tercantum dalam QS. Al-Insyirah: 7-8
“Maka apabila kamu telah selesai (dari
sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan
hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”.
a. Fungsi,
yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien
atau memperbaiki satuan/rencana pembelajaran.
b. Tujuan,
yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan
dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
c. Aspek yang
dinilai, terletak pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta
didik yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar
PAI yang disajikan.
d. Waktu
pelaksanaan : akhir kegiatan pembelajaran dalam satu satuan/rencana
pembelajaran.
2. Evaluasi Sumatif, yaitu evaluasi
yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran
dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya,
seperti tercantum dalam QS. Al-Insyiqaq: 19
Sesungguhnya
kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)
QS. Al-Qamar:
49
“Sesungguhnya
Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”
a. Fungsi,
yaitu untuk mengetahui angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program
pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun.
b. Tujuan,
untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah
mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir
tahunpada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan tertentu.
c. Aspek-aspek
yang dinilai, yaitu kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan,
sikap dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan.
d. Waktu
pelaksanaan, yaitu setelah selesai mengikuti program pembelajaran selama satu
catur wulan, semester atau akhir tahun pembelajaran pada setiap mata pelajaran
(PAI) pada satu tingkat satuan pendidikan.
3. Evaluasi penempatan (placement),
yaitu evaluasi tentang peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam
situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a. Fungsi,
yaitu untuk mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh
pribadinya, sehingga peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi
sesuai dengan potensi dan kapasitas dirinya.
b. Tujuan,
yaitu untuk menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan
bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran
atau setiap program bahan yang disajikan guru.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman
keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan
pendidikan peserta didik selanjutnya.
d. Waktu
pelaksanaan, sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menempati/menduduki
kelas tertentu, bisa sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4. Evaluasi Diagnostik, yaitu evaluasi
yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta
didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui
dalam situasi belajar mengajar.
a. Fungsi,
yaitu untuk mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta
didik, sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan
ketika mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI).
Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
b. Tujuan,
yaitu untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta
didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu
(PAI) atau keseluruhan program pembelajaran.
c. Aspek-aspek
yang dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua
aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d. Waktu
pelaksanaan, disesuaikan dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga
pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
C. Sifat, Macam-Macam
dan Teknik Evaluasi Pendidikan Islam
Secara umum, proses pengembangan penyajian,pemanfaatan dan tekhnik
evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:
1. Penentuan Tujuan
Evaluasi
2. Penyususnan
Kisi-kisi soal
3. Telaah atau review
dan revisi soal
4. Uji Coba (try
out)
5. Penyusunan soal
6. Penyajian tes
7. Scorsing
8. Pengolahan hasil
tes
9. Pelaporan hasil
tes
10. Pemanfaatan
hasil tes
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib & Jusuf
Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana, 2008.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir,
Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.
Abudin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Abudin Nata, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Abudin Nata, Manajemen
Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta:
Prenada Media Group, 2008.
M. Arifin, Ilmu Pendidikan
Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta:
Bumi Aksara, 2009.
M. Chabib Thaha, Tehnik-tehnik
Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo, 1990
Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam, Jakarta:Kalam Mulia, 2008.
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar