Created by: Kartika dan Razza Taufiq
EVALUASI
PENDIDIKAN ISLAM
A.
Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
1. Pengertian
Evaluasi Pendidikan Islam
Evaluasi pendidikan Islam
adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam
pendidikan Islam.Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui
tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran,
menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi,
metode, fasilitas dan sebagainya.
Oleh karena itu, yang dimaksud
evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang
berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan
pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan
Islam itu sendiri.
Jadi evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan
penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek
mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini
tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan
pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur
pendidikan Islam
2. Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Tujuan program evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman anak didik terhadap
materi pelajaran, melatih keberanian dan
mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain
itu, program evaluasi bertujuan mengetahui siapa diantara anak didik yang
cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan
evaluasi bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu
sejauh mana pendidikan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk
mencapai tujuan pendidikan Islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih
ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) ketimbang asfek
kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang
secara besarnya meliputi empat hal, yaitu :
a. Sikap
dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
b. Sikap
dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
c. Sikap
dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
d. Sikap
dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat,
serta khalifah Allah SWT.
Menurut
Muchtar Buchari M. Eb, mengemukakan, ada dua tujuan evaluasi :
1. Untuk
mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah menyadari pendidikan selama
jangka waktu tertentu.
2. Untuk
mengetahui tingkah efisien metode pendidikan yang dipergunakan dalam jangka
waktu tertentu.
Fungsi evaluasi adalah membantu anak didik
agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta
memberi bantuan kepadanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana
mestinya. Di samping itu fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik
dalam mempertimbangkan adeqvate (baik tidaknya) metode mengajar, serta membantu
mempertimbangkan administrasinya.
Menurut A. Tabrani Rusyan dan kawan-kawan,
mengatakan bahwa evaluasi mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
1. Untuk
mengetahui tercapainya tidaknya tujuan instruksional secara komprehensif yang
meliputi aspek pengetahuan, sikap dan tingkah laku.
2. Sebagai
umpan balik yang berguna bagi tindakan berikutnya dimana segi-segi yang sudah
dapat dicapai lebih ditingkatkan lagi dan segi-segi yang dapat merugikan
sebanyak mungkin dihindari.
3. Bagi
pendidik, evaluasi berguna untuk mengatur keberhasilan proses belajar mengajar
bagi peserta didik berguna untuk mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan
di kuasai, dan bagi masyarakat untuk mengetahui berhasil atau tidaknya
program-program yang dilaksanakan.
4. Untuk
memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses
belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi murid.
5. Untuk
menentukan angka kemajuan atau hasil belajar.
6. Untuk
menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
7. Untuk
mengenal latar belakang murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar.
B.
Prinsip-prinsip
Evaluasi Pendidikan Islam
Evaluasi merupakan penilaian tentang suatu
aspek yang dihubungkan dengan situasi aspek lainnya, sehingga diperoleh
gambaran yang menyeluruh jika ditinjau dari beberapa segi. Oleh karena itu
dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatikan berbagai prinsip antara lain :
1.
Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)
Dalam ajaran Islam, sangat memperhatikan
prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang
diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil (Q.S. 46 : 13-14).
2.
Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi
kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap
kerjasama, tanggung jawab (Q.S. 99 : 7-8).
3.
Prinsip Objektivitas
Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang
sebenarnya, tidak boleh dipengaharui oleh hal-hal yang bersifat emosional dan
irasional.
Allah SWT memerintahkan agar seseorang
berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena kebencian menjadikan ketidak
objektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. : 8), Nabi SAW pernah bersabda :
“Andai kata Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan-segan
untuk memotong kedua tangannya”.
Demikian pula halnya dengan Umar bin Khattab yang mencambuk anaknya karena ia
berbuat zina. Prinsip ini dapat ditetapkan bila penyelenggarakan pendidikan
mempunyai sifat sidiq, jujur, ikhlas, ta’awun, ramah, dan lainnya.
C.
Sistem
Evaluasi Dalam Pendidikan Islam
Sistem
evaluasi dalam pendidikan Islam mengacu
pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah SWT, dalam al-Qur’an dan di
jabarkan dalam as-Sunnah, yang dilakukan Rasulullah dalam proses pembinaan
risalah Islamiyah.
Secara
umum sistem evaluasi pendidikan sebagai berikut :
1. Untuk menguji daya
kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang
dihadapi (Q.S. Al-Baqarah/ 2 : 155).
2. Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai
dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah saw kepada
umatnya (QS. An Naml/27:40).
3. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat
hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah terhadap
nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putra yang dicintainya (QS. Ash
Shaaffat/37:103-107).
4. Untuk mengukur daya
kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, seperti
pengevaluasian terhadap nabi Adam tentang asma-asma yang
diajarkan Allah kepadanya dihadapan para malaikat (QS. Al-Baqarah/2:31).
5. Memberikan semacam tabsyir (berita
gembira) bagi yang beraktifitas baik, dan memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi
mereka yang berakltifitas buruk (QS. Az Zalzalah/99:7-8).
6. Allah SWT dalam mengevaluasi hamba-Nya,
tanpa memandang formalitas (penampilan), tetapi memandang subtansi dibalik
tindakan hamba-hamba tersebut (QS. Al Hajj/22:37).
7. Allah SWT memerintahkan
agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian
menjadikan ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al Maidah/5:8).
D.
Cara
Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan Islam
Menurut Abdul Mujib dkk,
cara dan evaluasi adalah:
1.
Bagaimana
cara mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran,
melatih keberanian, dan mengajak peserta didik. Tujuanya untuk mengingat
kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan
perilakunya.
2.
Bagaimana
cara mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah,
sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar
kekurangannya.
3.
Bagaimana
cara mengumpulkan informasi yang tujuanya dapat dipergunakan sebagai dasar
untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil pendidikan yang
telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
E.
Jenis-jenis
Evaluasi Pendidikan Dalam Islam
Jenis-jenis evaluasi yang
dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah:
1.
Evaluasi Formatif,
yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta
didik setelah menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada
mata pelajaran tertentu.Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia
memiliki banyak kelemahan seperti tercantum dalam QS. An-Nisa: 28
“Allah
hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan pada mulanya tidak
mengetahui apa-apa, tercantum dalam QS. An-Nahl: 78, sehingga pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap itu tidak dibiasakan.
“Dan
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui
sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu
bersyukur”.
Untuk itu Allah Swt
menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami
sampai tuntas, mulai proses pencarian, (belajar mengajar) sampai pada tahap
pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat
beralih pada informasi yang lain, tercantum dalam QS. Al-Insyirah: 7-8
“Maka
apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan
sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu
berharap”.
a. Fungsi, yaitu untuk
memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien atau
memperbaiki satuan/rencana pembelajaran.
b. Tujuan, yaitu untuk
mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu
satuan/rencana pembelajaran.
c. Aspek yang dinilai,
terletak pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik
yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI yang
disajikan.
d. Waktu pelaksanaan :
akhir kegiatan pembelajaran dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
2.
Evaluasi Sumatif,
yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah
mengikuti pelajaran dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan
jenjang berikutnya, seperti tercantum dalam QS. Al-Insyirah:19
Sesungguhnya kamu melalui
tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)
QS. Al-Qamar: 49
“Sesungguhnya Kami
menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”
a. Fungsi, yaitu untuk mengetahui
angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam
satu semester atau akhir tahun.
b. Tujuan, untuk mengetahui
hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti program
pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun pada setiap mata
pelajaran pada satu satuan pendidikan tertentu.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, yaitu kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap
dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan.
d. Waktu pelaksanaan, yaitu
setelah selesai mengikuti program pembelajaran selama satu catur wulan,
semester atau akhir tahun pembelajaran pada setiap mata pelajaran (PAI) pada
satu tingkat satuan pendidikan.
3.
Evaluasi penempatan (placement), yaitu evaluasi tentang peserta didik
untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan
kondisi peserta didik.
a. Fungsi, yaitu untuk
mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh pribadinya, sehingga
peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan potensi dan
kapasitas dirinya.
b. Tujuan, yaitu untuk
menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat,
minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran
atau setiap program bahan yang disajikan guru.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman
keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan
pendidikan peserta didik selanjutnya.
d. Waktu pelaksanaan,
sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menempati/menduduki kelas
tertentu, bisa sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4.
Evaluasi Diagnostik,
yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan
belajar peserta didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun
hambatan-hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.
a. Fungsi, yaitu untuk
mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik,
sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika
mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI).
Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
b. Tujuan, yaitu untuk
membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu
mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu (PAI) atau
keseluruhan program pembelajaran.
c. Aspek-aspek yang
dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek
yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d. Waktu pelaksanaan,
disesuaikan dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam
rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
C. Sifat, Macam-Macam dan Teknik
Evaluasi Pendidikan Islam
Sifat-sifat evaluasi yang dapat di
terapkan dalam pendidikan islam adalah sebagai berikut:
1. Kuantitatif, hasil evaluasi yang di
berikan skor atau nilai dalam bentuk angka. misalnya 50,79, dan 100.
2.
Kualitatif, yang hasil evaluasi di
berikan dalam bentuk pernyataan verbal, misalnya memuaskan, baik, cukup dan
kurang.
Sedangkan macam-macam evaluasi yang dapat diterapkan
dalam pendidikan islam adalah:
1.
Tes tertulis (written test)
2.
Tes lisan ( oral tes)
3.
Perbuatan (performance test).
Aspek kognitif
biasanya menggunakan tes tertulis maupun lisan, sedangkan aspek psikomotorik
menggunakan tes perbuatan.
Teknik yang dapat
digunakan dalam evaluasi pendidikan Islam adalah :
1.
Teknik
tes
Teknik tes adalah tenik yang
digunakanuntuk menilai kemampuan anak didik, meliputi pengetahuan dan
keterampilan sebagai hasil belajar, serta bakat khusus dan inteligensinya.
2.
Non tes
Teknik yang digunakan untuk
menilaikarakteristik lainnya, misalnya minat, sikap,kepribadian siswa dan
sebagainya.
Sumber :
M. Chabib Thaha, Tehnik-tehnik Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo, 1990
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta:Kalam Mulia, 2008.
Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar